ASEAN merupakan sebuah organisasi regional di kawasan Asia Tenggara. ASEAN yang telah berdiri sejak tahun 1967, pada tahun 2003 menghasilkan ASEAN Community yang mana merupakan hasil dari Bali Concord II. ASEAN Community ini kemudian mempunyai cabang yang terbagi menjadi tiga, yaitu ASEAN Economic Community, ASEAN Socio-Cultural Community, dan ASEAN Security Community. Dengan adanya ASEAN Community ini diharapkan negara-negara di Asia Tenggara kian makmur dan sejahtera serta damai. Pada bahasan kali ini akan dibahas tentang ASEAN Security Community yang mana menentukan stabilitas dan keamanan negara-negara di Asia Tenggara, juga mengatasi konflik-konflik yang terjadi, baik antar anggota, maupun konflik internal negara.
Definisi Security Community
Karl Deutsch dan asosiasinya adalah yang pertama merumuskan ide tentang security community ini. Mereka mencari untuk menjelaskan keadaan darurat dari kooperasi antara negara-negara dari kawasan Atlantik utara. Namun, para ilmuan mempunyai pendapat serius tentang kemungkinan dari security community dalam perkembangan dunia. Bagi negara-negara Dunia Ketiga untuk menerapkan security community. Karena, pada umumnya negara-negara Dunia Ketiga begitu mengecewakan tentang integritas yang mana merupakan syarat utama dalam pembentukan sebuah asosiasi. Alasan yang lain adalah berasala dari perspektif dari yang lebih baru dan sangan liberal. Berdasarkan perspektif tersebut, security community memerlukan sebuah lingkungan liberal demokratis yang dilengkapi dengan signifikansi dari ekonomi interdependensi dan pluralisme politik. (Adler and Barnett, 1998: 198).
Dalam pandangan Adler dan John Vasques, security community yang sebenarnya merupakan “democratic security community” (Adler and Barnett, 1998: 199). Ide dari kerjasama dalam security community sudah tertanam dengan dalam di identitas bersama yang mana lebih dari jumlah total dari berbagi kepentingan dari aktor individu. Konsep dari security community ada dua premis fundamental dari teori konstruktifis hubungan internasional yaitu, struktur kunci dalam sistem negara adalah intersubjektif daripada material, dan identitas dan kepentingan negara adalah bagian penting yang terkonstruksi oleh struktur sosial daripada memberi secara eksogen pada sistem oleh human nature atau politik domestik (Adler and Barnett, 1998: 201). Sementara itu, ASEAN mungkin tidak muncul untuk menjadi security community dalam artian model Deutschian klasik, tidak adanya perang antara anggota ASEAN sejak tahun 1967 merupakan tantangan untuk konsepsi liberal dari masyarakat keamanan dan patut dicermati secara hati-hati (Adler and Barnett, 1998: 200).
ASEAN Sebagai Komunitas Imitasi
Filsuf politik Michael Oakeshott menciptakan istilah "negara imitasi" yang mana merupakan sebuah istilah untuk menggambarkan pembangunan bangsa yang tidak lengkap dari negara-negara yang baru dibentuk di dunia pasca kolonial (Jones and Smith, 2002: 93) Kasus yang paling digembar-gemborkan adalah Asosiasi Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), sebuah studi kasus dari apa yang mungkin dapat disebut sebagai komunitas imitasi. Baik imperatif untuk kesatuan internal dan rasionalis untuk idologi pembangunan bangsa antara negara imitasi sangat berbeda yang mana ditemukan dalam inspirasi mitos yang diperoleh dari kekacauan dan ketakutan dari komunis dan komunalis. Salah satu masalah dasar dari ASEAN adalah telah menderita kesejangan antara aspirasi retorika dan realitas regional. Dalam dunia hubungan internasional di asia tenggara, negara imitasi dan masyarakat imitasi yang muncul membutuhkan suatu scholarship imitasi untuk menegakkan ilusi regional (Jones and Smith, 2002: 100). Bentuk dari scholarship imitasi ini nampak jelas pada birokrasi di akademi di banyak negara ASEAN dimana para scholar dan media lokal berasumsi bahwa merupakan bagian dari promosi ideologi pembentukan bangsa. Sifat kedua dari scholarship yang ditawarkan oleh ASEAN adalah merupakan koopsi dari ahli di hubungan internasional yang berasal dari luar regional (Jones and Smith, 2002: 100). Negara-negara yang berbeda dan sering berkompetisi dalam persespi pembentukan keamanan ASEAN, dan analis menyatakan bahwa organisasi mencapai keunggulan internasional melalui kemampuan "untuk mengelola masalah-masalah regional daripada memecahkannya". Namun hal ini merupakan ketidakpedulian terhadap urusan dalam negeri negara-negara tetangga yang mana berarti bahwa Asosiasi berdampak sangat kecil terhadap sengketa antar negara yang belum terselesaikan yang berasal dari era dekolonisasi. (Jones and Smith, 2002: 103).
Dampak dari hal tersebut dalah yang pertama, ketegangan pre-krisis, yang mana merupakan konflik yang belum terselesaikan seperti pengklaiman Filipina atas Sabah, Malaysia dan Indonesia mengklaim Sipadan dan Ligitan, serta kontes antara Malaysia dengan Singapura untuk menjadi pemilik Pulau Pedra Branca. Yang kedua, ketegangan antar negara setelah krisis, sebagai sebuah sesuatu yang mendalam dan parah dari resesi ekonomi yang melanda perekonomian ekspor kawasan yang semakin intensif selama tahun 1997, kontradiksi terjadi antara ideologi dalam negeri dari negara-negara imitasi dan keharusan share sistem nilai Asia yang mana dalam proses tersebut, mereka mengenai kedua batas antara multilateralisme dan karakter ilusi ASEAN. Yang ketiga adalah tekanan internal mengekspos negara imitasi. Pertengkaran interpersonal menyorot kelumpuhan di tengah masyarakat imitasi. Komentator ASEAN mengabaikan pertengkaran dan menepis krisis ekonomi sebagai "tidak lebih dari benjolan". Yang keempat, kerentanan minoritas. Beberapa bulan setelah krisis ekonomi tahun 1997 kembali ditegaskan status pasti dari Cina di Asia Tenggara. Cina selalu mewakili minoritas yang paling jelas di Asia Tenggara dan dengan demikian secara tradisional target menjadi jelas. Akhir Perang Dingin dan penyesuaian yang menyakitkan untuk era globalisasi, bagaimanapun, telah menghidupkan kembali konflik etnis-agama dan mendatangkan malapetaka di negara-negara imitasi dan komunitas imitasi. Yang kelima, Islamisasi yang berkembang Asia Tenggara. Sebenarnya pengaruh fundamentalisme tumbuh pada Islam moderat sipil yang telah dipraktekkan di wilayah ini hanya memperburuk ketegangan intramural dan ancaman untuk melemahkan tugas sulit postkolonial yaitu pembangunan bangsa. (Jones and Smith, 2002: 104-106)
ASEAN Sebagai Model dari Security Community
ASEAN telah dianggap sebagai salah satu eksperimen paling sukses di regionalisme pada negara berkembang. Keberhasilan kelompok Asosiasi yang menggembar-gemborkan prospek perdamaian yang stabil dalam jangka panjang di kawasan itu, memberikan model untuk emulasi negara-negara lain di Asia Tenggara. Hal ini sukses berasal dari peran ASEAN sebagai salah satu pilar stabilitas Pasifik yang pada gilirannya memfasilitasi tingkat pertumbuhan ekonomi yang mengesankan di wilayah setelah pembentukannya pada tahun 1967. Dengan mengelola hubungan antara negara-negara yang sangat berbeda dan mencegah pecahnya konflik, ASEAN memungkinkan anggotanya untuk mencurahkan perhatian mereka dan sumber daya baik untuk pembangunan bangsa dan pembangunan ekonomi. Rahasia pengelolaan konflik tampaknya terdapat dalam serangkaian prosedur yang secara kolektif dikenal sebagai "ASEAN Way." Ini mensyaratkan pembangunan konsensus, dialog tidak mengikat antara elit pemerintah, dan noninterference dalam urusan internal negara anggota. Pendekatan ini konon membangun kepercayaan di antara para pemimpin politik dan menyebabkan penyelesaian sengketa jauh dari pengawasan media. (Jones and Smith, 2002: 94-95)
Namun ASEAN juga memiliki suatu kekurangan. Yang pertama fitur negatif yang cukup jelas, jika tidak dapat dipahami dengan baik di luar dari Asia Tenggara, ASEAN bukanlah sebuah komunitas politik. Fitur negatif kedua adalah bahwa ASEAN bukanlah sebuah komunitas pertahanan. Tidak ada definisi bersama dari ancaman eksternal yang dapat memberikan dasar untuk perencanaan pertahanan umum dan kolektif untuk proyeksi kekuatan militer. (Soesastro, 1995: 130-131).
KESIMPULAN DAN OPINI
ASEAN sebagai sebuah komunitas keamanan, dianggap tidak mampu dalam menyelesaikan berbagai konflik yang ada di wilayah Asia Tenggara. Oleh karena itu ASEAN dianggap sebagai suatu bentuk dari ilusi dan imitasi dari sebuah komunitas yang sebenarnya. Hal ini terlihat dari kurangnya integritas yang menjadi syarat utama bagi sebuah organisasi kawasan dan juga banyaknya masalah-masalah internal kawasan yang lebih banyak mengandalakn dari pihak lain daripada pihak ASEAN itu sendiri. Terbukti dari kasus OPM yang ada di Indonesia yang harus meminta mediasi dari negara di luar Asia Tenggara. Padahal seharusnya, sebuah Asosiasi adalah tempat dimana bisa saling tukar pendapat dan bisa mengatasi masalah yang terjadi di kawasan mereka. Belum terbentuknya integritas antar negara-negara anggota ASEAN menjadi sebuah masalah utama yang harus segera diselesaikan. Karena jika integritas dan kesadaran kelompok belum sepenuhnya kuat, maka konflik-konflik antar negara akan semakin marak terjadi dan makin sulit untuk di tangani walaupun sudah dibentuk Komunitas Keamanan sekalipun. Komunitas keamanan yang dibentuk oleh ASEAN memang belum terlalu kuat dalam menangani stabilitas konflik regional, namun tentu saja perubahan dalam sistem dan hukum harus terus dilaksanakan agar ASEAN menjadi Asosiasi yang kuat dan bisa mendukung serta membantu negara-negara anggotanya di era globalisasi yang semakin memanas ini.
REFERENSI
Adler, Emanuel and Barnett, Michael. 1998. Security Comunities. Cambeidge: Cambridge University Press.
Jones, David Martin and Smith, Michael L. R. 2002. ASEAN’s Imitation Community. Foreign Policy Research Institute: Elviser Science Limited.
Soesastro, Hadi, (ed). 1995. ASEAN in a Changed Regional and International Political Economy. Jakarta: Centre For Strategic and International Studis







0 komentar:
Posting Komentar